Sabtu, 31 Januari 2004 - 03:16:44 :: kategori Fiqh
Penulis: Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari
.: :.
APAKAH ADA SHALAT SUNNAH SEBELUM DAN SESUDAH SHALAT ID
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata : (Yang artinya) : “ Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at pada hari Idul Fithri, beliau tidak shalat sebelumnya dan tidak pula sesudahnya...." [Hadits Riwayat Bukhari 989, At-Tirmidzi 537, An-Nasa'i 3/193 dan Ibnu Majah 1291]
Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah :
"Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah melakukan shalat (sunah) ketika tiba di tanah lapang sebelum shalat Id dan tidak pula sesudahnya"
Al-Hafidh Ibnu Hajar menyatakan (Fathul Bari 2/478)[ ] :
"Jadi, kesimpulannya bahwa untuk shalat Id tidak ada shalat sunnah sebelumnya dan tidak pula sesudahnya. Berbeda dengan orang yang mengqiyaskannya (menyamakannya) dengan shalat Jum'at" [Lihat Syarhus Sunnah 4/316. 317]
(Dikutip dari Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein)
Penulis: Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari
.: :.
APAKAH ADA SHALAT SUNNAH SEBELUM DAN SESUDAH SHALAT ID
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata : (Yang artinya) : “ Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at pada hari Idul Fithri, beliau tidak shalat sebelumnya dan tidak pula sesudahnya...." [Hadits Riwayat Bukhari 989, At-Tirmidzi 537, An-Nasa'i 3/193 dan Ibnu Majah 1291]
Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah :
"Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah melakukan shalat (sunah) ketika tiba di tanah lapang sebelum shalat Id dan tidak pula sesudahnya"
Al-Hafidh Ibnu Hajar menyatakan (Fathul Bari 2/478)[ ] :
"Jadi, kesimpulannya bahwa untuk shalat Id tidak ada shalat sunnah sebelumnya dan tidak pula sesudahnya. Berbeda dengan orang yang mengqiyaskannya (menyamakannya) dengan shalat Jum'at" [Lihat Syarhus Sunnah 4/316. 317]
(Dikutip dari Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein)
Comments :
Posting Komentar