Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket

Photobucket Hukum - Hukum Seputar Puasa Ramadhan Bagian I

Kamis, 21-September-2006
Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Soal 1 : Perkara apa yang seyogyanya dikerjakan dan wajib bagi seorang yang menjalankan puasa Romadlon ?

Jawab : Seyogyanya bagi seorang yang menjalankan puasa Romadlon untuk memperbanyak amalan ketaatan dan menjauhi seluruh perkara yang dilarang. Wajib baginya memelihara perkara-perkara yang diwajibkan dan menjauhkan dirinya dari perkara yang diharamkan. Menjalankan sholat lima waktu tepat pada waktunya dengan berjamaah bersama kaum muslimin di masjid. Meninggalkan kedustaan, ghibah, penipuan dan amal riba serta seluruh perkataan dan perbuatan yang diharamkan. (Syaikh Ibnu 'Utsaimin).

(Di terjemahkan oleh Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid dari Kitab Fatawa As Shiyam Syaikh bin Baz dan Syaikh Utasimin, Syarhul Mumthi’ Ibnu Utsaimin, Ijabatus Sail Syaikh Muqbil bin Hadi )

Sumber : Buletin Da'wah Al-Atsary, Semarang. Edisi 17 / 1427 H
Dikirim via email oleh Al-Akh Dadik


Comments :

0 komentar to “Hukum - Hukum Seputar Puasa Ramadhan Bagian I”

Posting Komentar

 

Admin BKMS

Bismillah
Admin BKMS
Nama Jurusan
Abu Abdillah FKIP/PGSD S1/V
Umar FKIP/Fisika/V
Abu Musa FKIP/PAI/I
Sabran As-Salafi FKIP/PGSD S1/III

Islam Murni